Piyu Bicara tentang Direct License: Semua Happy, Tidak Ada yang Dirugikan

Platform Digital Direct License masih digodok AKSI di mana sejauh ini sudah ter-upload sekitar 300 lagu dari 1000 lagu yang ditargetkan.
direct license
Piyu (Padi Reborn)
Refantho Ramadhan

Direct license, kerap kali digaungkan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) sebagai solusi dari carut-marutnya masalah royalti. Ketua umum AKSI, Piyu menyebut bahwa direct license lebih efektif, efisien, tepat sasaran, dan dapat dirasakan langsung oleh pencipta lagu.

Apalagi direct license juga sudah dijalankan di beberapa negara, setelah pencipta lagu lebih dahulu melakukan opt out (menarik kuasa) untuk royalti live performance dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Gitaris band Padi Reborn itu lantas mempertanyakan kemampuan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam menjamin sistem yang mereka jalankan. Bisakah dipenuhi penyelenggara konser musik? Terlebih lagi, apa mampu melakukan tuntutan jika ada penyelenggara yang tidak membayar royalti?

Terkait keyakinannya menarik kuasa untuk royalti live performance dari LMKN, AKSI kemudian menggodok sebuah platform yang diberi nama Digital Direct License (DDL). Melalui platform ini, para pencipta lagu nantinya bisa berhubungan langsung dengan pengguna karya cipta terkait lisensi dan pembayaran royalti.

Platform DDL ini real time, sehingga apabila ada permintaan lisensi dan pembayaran royalti, pencipta lagu akan langsung mendapat notifikasi dan royaltinya pun diterima pencipta melalui rekening pribadinya. Pria bernama lengkap Satriyo Yudi Wahono itu juga memastikan, DDL memiliki standarisasi perhitungan, sehingga pencipta lagu tidak akan menentukan harga seenaknya.

Sementara itu, Dharma Oratmangun sebagai ketua LMKN menyadari, Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta masih punya kelemahan. Tapi, bukan berarti LMKN sebagai lembaga yang diamanatkan menghimpun royalti dari performing rights bisa disalahkan. Ia meminta para pencipta lagu untuk patuh kepada Undang-Undang yang berlaku.

Saat ditemui dalam acara talkshow bertajuk Direct License, Manfaat atau Mudharat di RRI pada 5 Maret 2024, ia menyarankan kepada seluruh pencipta lagu yang ingin mendapatkan performing rights untuk mendaftarkan diri di 15 lembaga manajemen kolektif resmi, karena jalur tersebut ditetapkan dalam hukum positif yang berlaku di Indonesia, sesuai Pasal 87 ayat 1 (UU Hak Cipta). Bukan dengan sistem direct license.

Namun, Piyu menegaskan, AKSI justru memberikan edukasi dan informasi mengenai sistem direct license. Mereka juga melakukan inovasi dengan menciptakan platform DDL di mana masing-masing pencipta lagu yang jadi anggota AKSI dapat memanfaatkan platform ini untuk melakukan direct license.

Lantas, bagaimana kabar penggodokan platform DDL itu sekarang? Seperti apa konsep serta mekanismenya nanti? Simak wawancara Billboard Indonesia dengan Piyu mengenai royalti, direct license, platform DDL, serta manfaatnya bagi seluruh ekosistem yang terlibat. Wawancara ini dilakukan beberapa waktu yang lalu di kawasan Plaza Senayan, Jakarta Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

 

PMC

Billboard Indonesia is published under license from Penske Media Corporation. All rights reserved.
Billboard name and logo used by permission of Penske Media Corporation.
Powered by TNGR