Bagaimana perkembangan platform Digital Direct License (DDL) yang digagas AKSI?
Aplikasinya sudah jadi dan kami akan selalu melakukan testing yang akan melibatkan semua anggota AKSI terutama yang baru bergabung untuk segera meng-upload lagu-lagu mereka. Kemarin kami sudah melakukan sosialisasi kepada kawan-kawan pencipta lagu dan mereka juga bisa langsung live untuk proses upload-nya.
Konsep dari aplikasi DDL ini seperti apa?
Digital Direct License ini adalah sebuah aplikasi yang menggabungkan tiga ekosistem dalam pertunjukan (live) musik. Jadi, di situ ada ekosistem pencipta lagu, ekosistem manajer artis/artis, dan eksosistem penyelenggara event yaitu bisa EO (event organizer), bisa promotor. Ketiganya memiliki dashboard masing-masing untuk mencapai kesepakatan. Jadi, dashboard-nya udah kami siapin. Di situ, ekosistem ini bertemu untuk mencapai kesepakatan.
Mekanismenya bagaimana?
Misalnya, ada event di hari tertentu. Si penyelenggara ini akan memasukkan semua data event tersebut, mulai dari acaranya apa, pengisi acaranya siapa. Demikian juga dari pencipta lagu, lagu-lagunya udah ada di situ. Jadi, penyelenggara tinggal masuk dan mencari lagu-lagu yang ada di situ. Setelah itu, si manajemen artis melaporkan acaranya kapan, fee-nya dia berapa, pencipta lagunya siapa aja. Dari situ akhirnya muncul lisensi dan langsung dibayarkan saat pengajuan acara itu. Lisensi udah dibayarkan, jadi udah beres dong. Artis udah di-DP, jadi si penyelenggara bisa melakukan next step-nya dia. Entah dia mau mengajukan izin atau apapun itu.
Jadi diintegrasikan dengan Online Single Submission (OSS) milik LMKN?
Sebenarnya idealnya buat kami, itu dimasukkan ke dalam platform dari pemerintah itu (OSS). Tapi kan sampai sekarang belum jalan. Dan itu kayaknya lama banget. Jadi, lebih baik kami jalan aja sendiri.
(Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Satu Pintu adalah sistem yang sedang digodok pemerintah untuk mengeluarkan izin keramaian untuk suatu acara berbasis digital).