Gugatan Hukum Terhadap Dua Lipa untuk Lagu “Levitating” Kembali Dilanjutkan

Sebelumnya, Dua Lipa dan Warner Music Group (WMG) kalah dalam upaya agar kasus yang diajukan oleh Bosko Kante tersebut dibatalkan oleh pengadilan.
dua lipa
Dua Lipa
Tyrone Lebon

Produser dan artis talkbox Bosko Kante yang menggugat Dua Lipa, WMG, dan produser Stephen Kozmeniuk (alias Koz) tahun lalu, dengan tuduhan bahwa rekaman yang dibuatnya digunakan tanpa izinnya pada tiga remix lagu “Levitating”, kembali dilanjutkan.

Dalam kasus ini, Bosko meminta ganti rugi setidaknya $2 juta ditambah bunga, serta keuntungan yang diperoleh dari remix tersebut, yang diperkirakan setidaknya mencapai $20 juta.

Menurut pihak penggugat, awalnya pihaknya dan tergugat telah mencapai kesepakatan lisan agar rekaman tersebut muncul dalam album asli “Levitating”, tetapi tidak untuk digunakan dalam versi remix.

Awal tahun ini, Dua Lipa dan terdakwa lainnya meminta pengadilan untuk membatalkan kasus tersebut dengan alasan bahwa Bosko gagal menentukan bagian mana dari rekamannya yang digunakan dalam remix tersebut, dan karena itu gagal dalam uji “kemiripan substansial” yang diperlukan untuk klaim pelanggaran hak cipta.

Tapi dalam putusan yang dikeluarkan pada Senin, 10 September 2024 lalu, Hakim Hernan D. Vera dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Pusat California menolak mosi pembatalan tersebut. Mereka menyatakan bahwa Bosko Kante tidak perlu “melakukan analisis forensik terhadap berkas suara” pada tahap persidangan ini.

“Pengadilan menemukan bahwa penggugat telah mengajukan klaim pelanggaran hak cipta, cukup dengan menuduh bahwa ‘semua atau sebagian besar’ rekamannya yang dilindungi hak cipta – yaitu, suara aslinya – digunakan dalam remix tersebut tanpa izinnya. Itu sudah cukup,” tulis Hakim Vera dalam putusannya.

Putusan lengkap hakim tersebut bisa dilihat di tautan ini, yang bersumber dari laporan Music Business Worldwide.

“Tidak ada persyaratan bahwa penggugat harus mengidentifikasi, detik demi detik, bagian mana yang digunakan.”

Taruhan moneter dalam kasus ini sendiri berpotensi tinggi, karena salah satu remix lagu tersebut – yang menampilkan rapper DaBaby – telah menjadi versi lagu yang paling populer.

Di Spotify, versi DaBaby telah ditonton sebanyak 2,145 miliar kali, dibandingkan dengan 984 juta kali untuk versi album. Di YouTube, versi DaBaby telah ditonton sebanyak 902 juta kali, dibandingkan dengan 16 juta kali untuk video paling populer dari versi album.

Di versi lainnya, “The Blessed Madonna Remix” yang menampilkan Madonna dan Missy Elliott, telah ditonton sebanyak 65 juta kali di Spotify dan 40 juta kali di YouTube.

“Levitating” adalah salah satu lagu hit terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Dirilis pada 2020 lalu sebagai single dari album kedua Dua Lipa, Future Nostalgia, lagu tersebut memecahkan rekor sebagai lagu dengan posisi terlama di tangga lagu oleh artis wanita di Billboard 100, setelah bertahan selama 77 minggu di tangga lagu tersebut pada 2020 dan 2021.

Meskipun para tergugat kalah dalam penolakan klaim hak cipta, WMG berhasil dalam mosi terpisah untuk menolak klaim “akuntansi” yang diajukan Bosko terhadap perusahaan musik tersebut, berdasarkan hukum California.

Dimana klaim tersebut mengharuskan Warner untuk mengungkapkan berapa banyak uang yang diperoleh dari hasil remix “Levitating”, sehingga Bosko dapat menentukan berapa banyak yang menjadi haknya jika ia memenangkan kasus tersebut.

Hakim Vera menolak bagian tersebut, dengan memutuskan bahwa hukum hak cipta federal lebih tinggi daripada hukum California dalam hal ini, karena Bosko masih dapat meminta akuntansi berdasarkan hukum federal.

Ini bukan pertama kalinya “Levitating” menjadi subyek gugatan pelanggaran hak cipta. Lagu tersebut juga menjadi sasaran dua gugatan hak cipta pada tahun 2022.

Sebuah band bernama Artikal Sound System menuduh bahwa “Levitating” mereka sebut “sangat mirip” dengan lagu mereka sendiri, “Live Your Life”.

Tapi kasus tersebut dibatalkan oleh hakim pengadilan federal AS tahun lalu, yang memutuskan bahwa Artikal Sound System telah gagal memberikan bukti langsung pelanggaran tersebut.

Kasus lainnya, penulis lagu L. Russell Brown dan Sandy Linzer menuduh bahwa “Levitating” melanggar hak cipta lagu mereka 1979 silam, yakni “Wiggle and Giggle All Night”.

Kali ini, kasus tersebut berhasil lolos dari mosi pembatalan tahun lalu, dimana hakim pengadilan federal di New York memutuskan bahwa kedua lagu tersebut “sangat mirip” dan cukup memenuhi syarat untuk dilanjutkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

 

PMC

Billboard Indonesia is published under license from Penske Media Corporation. All rights reserved.
Billboard name and logo used by permission of Penske Media Corporation.
Powered by TNGR