Warner Music Group (WMG) mengirim surat kepada perusahaan teknologi minggu ini yang menginstruksikan mereka untuk tidak menggunakan musik milik label tersebut untuk melatih teknologi kecerdasan buatan (AI) tanpa izin. Sony Music mengirimkan surat serupa ke lebih dari 700 perusahaan pada Mei lalu.
“Semua penggunaan dan penerapan pembelajaran mesin dan teknologi AI harus menghormati hak semua pihak yang terlibat dalam penciptaan, pemasaran, promosi, dan distribusi musik,” demikian bunyi pemberitahuan Warner Music.
Pernyataan tersebut melanjutkan, “semua pihak harus mendapatkan lisensi tegas dari WMG untuk menggunakan… karya kreatif apa pun yang dimiliki atau dikendalikan oleh WMG atau untuk menghubungkan atau menyerap karya kreatif tersebut sehubungan dengan pembuatan kumpulan data, sebagai masukan untuk pembelajaran mesin atau teknologi AI apa pun, atau untuk melatih atau mengembangkan pembelajaran mesin atau teknologi AI apa pun.”
Pemberitahuan dari Sony Music dan Warner Music muncul setelah UU AI, undang-undang yang disahkan di Uni Eropa pada Mei lalu.
“Setiap penggunaan konten yang dilindungi hak cipta memerlukan otorisasi dari pemegang hak yang bersangkutan kecuali berlaku pengecualian dan batasan hak cipta yang relevan,” catat undang-undang tersebut. “Pemegang hak dapat memilih untuk mempertahankan haknya atas karya mereka atau materi lain untuk mencegah penambangan teks dan data, kecuali hal ini dilakukan untuk tujuan penelitian ilmiah.”
Jika perusahaan mengambil tindakan ini, maka “penyedia model AI untuk tujuan umum perlu mendapatkan otorisasi dari pemegang hak cipta jika mereka ingin melakukan penambangan teks dan data atas pekerjaan tersebut.”
‘Perang Dingin’ antara industri musik dan sebagian besar dunia AI sedang memanas dalam beberapa bulan terakhir. Label bersikeras bahwa perusahaan AI harus melisensikan musik mereka jika mereka ingin menggunakan katalog rekaman yang sangat besar tersebut untuk mengembangkan teknologi pembuatan lagu.
Namun, sebagian besar perusahaan AI tidak tertarik untuk membayar. Mereka sering berpendapat bahwa aktivitas mereka termasuk dalam “penggunaan wajar” – doktrin hukum AS yang mengizinkan penggunaan karya berhak cipta tanpa izin dalam situasi tertentu.
Pada bulan Juni, tiga label besar menggugat dua perusahaan musik AI, Suno dan Udio, menuduh mereka berdua melakukan “pelanggaran hak cipta yang disengaja dalam skala yang hampir tidak terbayangkan.”
“Tuntutan hukum ini diperlukan untuk memperkuat aturan paling dasar bagi pengembangan sistem AI generatif yang bertanggung jawab, etis, dan sah serta untuk mengakhiri pelanggaran terang-terangan yang dilakukan Suno dan Udio,” kata Kepala Bagian Hukum RIAA (Asosiasi Industri Rekaman Amerika Serikat), Ken Doroshow dalam sebuah pernyataan.
Dalam merespon tuntutan tersebut, CEO Suno, Mikey Shulman mengatakan bahwa teknologi perusahaannya “dirancang untuk menghasilkan keluaran yang benar-benar baru, bukan untuk menghafal dan memuntahkan konten yang sudah ada sebelumnya.”
Sementara pihak Udio berdalih, “(Kami) berdiri di belakang teknologi kami.”
Artikel ini didasari tulisan Elias Leight yang tayang di Billboard.com dengan judul Warner Music Warns AI Companies: Don’t Scrape Our Data (03/07/2024).